Sumbawa NTB - Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, Kanit Binmas Polsek Plampang, AIPDA Abdul Halik, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan di MTs N 4 Sumbawa, yang berlokasi di Dusun Sejari, Desa Plampang, pada hari Sabtu pagi, 9 November 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya menjaga diri dari perilaku negatif, seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya disiplin dalam berlalu lintas. Dalam kesempatan tersebut, AIPDA Abdul Halik bertindak sebagai pemateri dan menyampaikan berbagai hal yang berkaitan dengan tiga isu penting tersebut.
Dalam penyuluhannya, AIPDA Abdul Halik menjelaskan mengenai dampak buruk dari kenakalan remaja yang bisa merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat. Beliau juga menekankan pentingnya pemahaman tentang bahaya narkoba dan upaya pencegahannya, agar para siswa dapat terhindar dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan mereka.
Tak hanya itu, AIPDA Abdul Halik juga mengedukasi siswa tentang tata tertib berlalu lintas, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran para pelajar tentang pentingnya keselamatan saat berkendara di jalan raya. Beliau mengingatkan agar para siswa selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan diri dan orang lain.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah maupun siswa, yang mengapresiasi upaya Polsek Plampang dalam memberikan pembekalan dan edukasi terkait hukum kepada generasi muda. Harapannya, dengan adanya sosialisasi seperti ini, para pelajar bisa lebih bijak dalam menjalani kehidupan sehari-hari dan terhindar dari berbagai permasalahan hukum.
Sementara itu Kapolsek Plampang IPTU Harirustaman SH., mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi dan penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Plampang dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari kenakalan remaja serta penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumbawa. (Adb)